0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Pialang Berlisensi Perusahaan, Pialang Pabean
Menyiapkan dokumentasi pabean dan memastikan bahwa pengiriman memenuhi semua undang-undang yang berlaku untuk memfasilitasi impor dan ekspor barang. Menentukan dan melacak bea dan pajak yang harus dibayar dan memproses pembayaran atas nama klien. Menandatangani dokumen di bawah surat kuasa. Mewakili klien dalam pertemuan dengan pejabat bea cukai dan mengajukan pengembalian bea masuk dan reklasifikasi tarif. Mengkoordinasikan pengangkutan dan penyimpanan barang impor.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
ijazah sekolah menengah atau
sertifikat setelah sekolah menengah
biasanya diperlukan
Gaji: Rp 3.200.000 – 5.500.000
Trend Karir: Naik. Peluang kerja baru sangat mungkin terjadi di masa depan.
https://www.mynextmove.org/profile/summary/13-1041.08
Leave a Reply