0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Associate Professor, Instruktur, Profesor Hukum, Profesor
Mengajar mata kuliah hukum. Termasuk baik guru yang terutama terlibat dalam pengajaran dan mereka yang melakukan kombinasi antara pengajaran dan penelitian.
gelar profesional atau
gelar doktor
Gaji: Rp 4.800.000 – 9.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply