0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Ahli Radiologi Diagnostik, Dokter Kedokteran Nuklir, Spesialis Kedokteran Nuklir, Ahli Radiologi
Mendiagnosis dan mengobati penyakit dan cedera menggunakan teknik pencitraan medis, seperti sinar x, pencitraan resonansi magnetik (MRI), kedokteran nuklir, dan ultrasound. Dapat melakukan prosedur dan tes medis invasif minimal.
Gaji: Rp 4.000.000 – 6.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply