0
Shares
0
Shares
Nama Lain: erapis Tangan Bersertifikat (CHT), Terapis Okupasi (OT), Terapis Okupasi Anak (OT Pediatrik), Terapis Okupasi Terdaftar (OTR)
Menilai, merencanakan, dan mengatur program rehabilitatif yang membantu membangun atau memulihkan keterampilan kejuruan, pekerjaan rumah tangga, dan kehidupan sehari-hari, serta kemandirian umum, bagi penyandang disabilitas atau keterlambatan perkembangan. Gunakan teknik terapeutik, sesuaikan lingkungan individu, ajarkan keterampilan, dan modifikasi tugas spesifik yang menghadirkan hambatan bagi individu.
gelar master atau gelar sarjana
Gaji: Rp 4.500.000 – 5.500.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply