0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Asisten Dokter Bersertifikat (PA-C), Asisten Dokter Praktek Keluarga, Asisten Dokter (PA), Asisten Dokter
Memberikan pelayanan kesehatan yang biasanya dilakukan oleh dokter, di bawah pengawasan dokter. Melakukan pemeriksaan fisik secara lengkap, memberikan pengobatan, dan menasihati pasien. Mungkin, dalam beberapa kasus, meresepkan obat. Harus lulus dari program pendidikan terakreditasi untuk asisten dokter.
Gaji: Rp 2.400.000 – 12.300.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply