0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Pekerja Pengurang Asbes, Penghilang Asbes, Pekerja Asbes, Teknisi Penanganan Limbah
Mengidentifikasi, mengeluarkan, mengemas, mengangkut, atau membuang bahan berbahaya, termasuk asbes, cat berbahan dasar timbal, minyak bekas, bahan bakar, cairan transmisi, bahan radioaktif, atau tanah yang terkontaminasi. Pelatihan dan sertifikasi khusus dalam penanganan bahan berbahaya atau izin masuk terbatas umumnya diperlukan. Dapat mengoperasikan peralatan atau truk pemindah tanah.
Gaji: Rp 2.700.000 – 5.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply