0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Insinyur Kebakaran, Teknisi Penyelamatan Kebakaran, Teknisi Kebakaran, Pemadam Kebakaran
Kendalikan dan padamkan api atau tanggapi situasi darurat di mana nyawa, harta benda, atau lingkungan terancam. Tugas mungkin termasuk pencegahan kebakaran, layanan medis darurat, respon bahan berbahaya, pencarian dan penyelamatan, dan bantuan bencana.
Gaji: Rp 1.700.000 – 5.300.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply