0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Inspektur Pabean, Petugas Pabean, Inspektur, Agen Khusus
Selidiki dan periksa orang, pengangkut umum, barang, dan barang dagangan, yang tiba di atau berangkat dari luar negeri atau antar negara bagian untuk mendeteksi pelanggaran undang-undang dan peraturan imigrasi dan bea cukai.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 2.300.000 – 15.400.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply