0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Pembuat Kabinet, Pemasang Kabinet, Pembuat Kabinet, Pembuat Bingkai
Memotong, membentuk, dan merakit barang-barang kayu atau mengatur dan mengoperasikan berbagai mesin pengerjaan kayu, seperti gergaji listrik, sambungan, dan mortiser untuk permukaan, memotong, atau membentuk kayu atau untuk membuat bagian-bagian untuk produk kayu.
Gaji: Rp 1.600.000 – 5.300.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply