0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Ahli Konservasi, Analis Lingkungan, Ahli Konservasi Sumber Daya, Ahli Pelestarian Tanah
Mengelola, meningkatkan, dan melindungi sumber daya alam untuk memaksimalkan penggunaannya tanpa merusak lingkungan. Dapat melakukan survei tanah dan mengembangkan rencana untuk menghilangkan erosi tanah atau untuk melindungi padang rumput. Dapat menginstruksikan petani, manajer produksi pertanian, atau peternak tentang cara terbaik menggunakan rotasi tanaman, pembajakan kontur, atau pembuatan teras untuk menghemat tanah dan air; dalam jumlah dan jenis ternak dan tanaman hijauan yang paling cocok untuk kisaran tertentu; dan dalam jangkauan dan perbaikan pertanian, seperti pagar dan waduk untuk penyiraman ternak.
Gaji: Rp 3.500.000 – 7.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply