Logo Caribakatmu 800x200

Hanya dengan 25 Ribu Kamu Punya Peluang Kuliah di UGM

Hanya dengan 25 Ribu Kamu Punya Peluang Kuliah di UGM
0 Shares

Apakah kamu siswa SMA yang bercita-cita masuk perguruan tinggi negeri, khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM)? Jika iya, maka kamu berada di jalur yang tepat! Ujian Masuk UGM Penelusuran Bibit Unggul (UM UGM PBU) adalah kesempatan emas yang tidak boleh kamu lewatkan. Dan tebak apa? Biaya pendaftarannya hanya 25 ribu rupiah!

Biaya pendaftaran ini merupakan persyaratan umum yang ada pada jalur mandiri baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Rata-rata biaya pendaftaran jalur mandiri antara Rp 150.000 hingga Rp 350.000 dan dibayar sebelum siswa mengikuti seleksi tes maupun non-tes.

UM UGM PBU memiliki tiga jenis jalur masuk yang bisa dipilih. Antara lain Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM), Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi (PBUB), dan terakhir Penelusuran Bibit Unggul Wilayah Afirmasi dan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) penyelenggaraan Kegiatan Tridharma UGM (PBU Afirmasi dan 3T).

Khusus biaya pendaftaran Rp 25.000 ini untuk pendaftar jalur Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM).

Jalur seleksi ini merupakan jalur seleksi yang diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian UGM terhadap calon peserta dengan kemampuan akademik tinggi dan mempunyai prestasi dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Olahraga, atau Seni namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Persyaratan Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2024

Persyaratan Umum

1. Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan);

2. Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten;

3. Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah.

Persyaratan Khusus

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) atau pendaftar Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;

2. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya sebesar kurang dari atau setara Rp 4.000.000 per bulan;

3. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali penanggung biaya dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak sebesar Rp 750.000 per bulan;

4. Pendidikan orangtua/wali penanggung biaya setinggi-tingginya Sarjana (S1) atau Sarjana Terapan (D4);

5. Telah lulus SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;

6. Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK program 4 (empat) tahun;

7. Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen siswa terbaik di kelasnya, dan

8. Memiliki sertifikat juara dalam kejuaraan tingkat provinsi (juara 1), nasional (juara 1, juara 2, atau juara 3), atau internasional (juara 1, juara 2, juara 3, atau finalis) dan/atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM (juara 1, juara 2, atau juara 3), dibuktikan dengan sertifikat/piagam kejuaraan.

Dokumen untuk daftar Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2024

Siapkan scan dokumen berikut ini untuk diunggah (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800 KB untuk masing-masing file; hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas) untuk keperluan verifikasi dokumen:

  • Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100 (khusus sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10), bagi siswa/siswi kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima), bagi siswa/siswi SMK program 4 (empat) tahun, mulai semester 1 (satu) sampai semester 7 (tujuh)
  • Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah (unduh format surat di laman UM UGM)
  • Sertifikat prestasi dalam kejuaraan tingkat provinsi/nasional/internasional dan setara, yang diperoleh selama menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK/MA atau sederajat (maksimal 3 sertifikat juara terbaik yang dimiliki)
  • Surat Keterangan Penghasilan kedua orangtua/wali/penanggung biaya, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi, tunjangan jabatan, dan tunjangan tambahan lainnya) yang disahkan oleh: Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: PNS, TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan;b. Kepala Desa/Lurah bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta (mencantumkan rata-rata pendapatan selama 6 bulan terakhir). Format surat bisa diunduh di laman UM UGM.
  • Kartu Keluarga;
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Bukti Pendaftaran KIP-K atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau kartu sejenisnya yang dikeluarkan oleh pemerintah (bukan Surat Keterangan Tidak Mampu).

Jadwal Pendaftaran Penelusuran Bibit Unggul Tidak Mampu (PBUTM) 2024

  • Pendaftaran online: 21 Mei—12 Juni 2024 Pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran: Sesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing.
  • Pengumuman: 9 Juli 2024

Ini bukan hanya tentang biaya pendaftaran yang murah, tetapi juga tentang bagaimana kamu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meraih impianmu. Jadi, siapkan dirimu, tunjukkan prestasi terbaikmu, dan jadilah bagian dari generasi unggul yang akan mengharumkan nama Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *