0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Kapten, Kapten Kapal, Pilot Kapal
Memerintahkan atau mengawasi operasi kapal dan kapal air, seperti kapal tunda dan kapal penyeberangan. Diperlukan untuk memegang lisensi.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 3.800.000 – 52.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply