0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Perencana, Asisten Produksi, Penjadwal Produksi, Penjadwal
Mengkoordinasikan dan mempercepat aliran pekerjaan dan bahan di dalam atau di antara departemen suatu perusahaan sesuai dengan jadwal produksi. Tugas termasuk meninjau dan mendistribusikan jadwal produksi, pekerjaan, dan pengiriman; berunding dengan supervisor departemen untuk menentukan kemajuan pekerjaan dan tanggal penyelesaian; dan menyusun laporan tentang kemajuan pekerjaan, tingkat persediaan, biaya, dan masalah produksi.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 4.000.000 – 6.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply