0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Pemeriksa Sinyal, Pemelihara Sinyal, Petugas Sinyal, Teknisi Elektronik Kontrol Kereta
Memasang, memeriksa, menguji, memelihara, atau memperbaiki penyeberangan gerbang listrik, sinyal, peralatan sinyal, sakelar lintasan, saluran bagian, atau sistem interkomunikasi dalam sistem perkeretaapian.
Gaji: Rp 2.300.000 – 8.800.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply