0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Sejarawan, Pencatat Situs Bersejarah, Rekan Peneliti, Peneliti
Meneliti, menganalisis, merekam, dan menafsirkan masa lalu sebagaimana dicatat dalam sumber-sumber, seperti catatan pemerintah dan lembaga, surat kabar dan majalah berkala lainnya, foto, wawancara, film, media elektronik, dan manuskrip yang tidak diterbitkan, seperti buku harian dan surat pribadi.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 2.500.000 – 14.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply