0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Koordinator Manajemen Darurat, Direktur Sistem Manajemen Darurat (Direktur EMS), Perencana Darurat, Direktur Layanan Darurat
Merencanakan dan mengarahkan kegiatan tanggap bencana atau manajemen krisis, memberikan pelatihan kesiapsiagaan bencana, dan menyiapkan rencana dan prosedur darurat untuk bencana alam (misalnya, angin topan, banjir, gempa bumi), masa perang, atau teknologi (misalnya, keadaan darurat pembangkit listrik tenaga nuklir atau tumpahan bahan berbahaya) atau situasi penyanderaan.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
gelar sarjana atau gelar master
Gaji: Rp 90.000.000 – 150.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply