0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Dokter Akupunktur, Ahli Akupunktur, Ahli Herbal, Ahli Akupunktur Berlisensi (LAC)
Mendiagnosis, mengobati, dan mencegah gangguan dengan merangsang titik-titik akupunktur tertentu di dalam tubuh menggunakan jarum akupunktur. Bisa juga menggunakan cangkir, suplemen nutrisi, terapi pijat, akupresur, dan terapi kesehatan alternatif lainnya.
Gaji: Rp 3.000.000 – 8.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply