0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Advokat, Asisten Klinis, Rekan Pekerjaan Sosial, Asisten Pekerja Sosial
Membantu penyedia layanan sosial dan kemanusiaan lainnya dalam memberikan layanan klien di berbagai bidang, seperti psikologi, rehabilitasi, atau pekerjaan sosial, termasuk dukungan untuk keluarga. Dapat membantu klien dalam mengidentifikasi dan memperoleh manfaat yang tersedia dan layanan sosial dan masyarakat. Dapat membantu pekerja sosial dengan mengembangkan, mengatur, dan melaksanakan program untuk mencegah dan menyelesaikan masalah yang relevan dengan penyalahgunaan zat, hubungan manusia, rehabilitasi, atau perawatan ketergantungan.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 1.700.000 – 8.700.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply