0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Guru Pendidikan Luar Biasa Anak Usia Dini (Guru PAUD), Guru Sumber, Guru Pendidikan Luar Biasa, Guru
Ajarkan keterampilan akademik, sosial, dan kehidupan kepada siswa usia prasekolah dengan ketidakmampuan belajar, emosional, atau fisik. Termasuk guru yang berspesialisasi dan bekerja dengan siswa tunanetra atau tunanetra; siswa yang tuli atau memiliki gangguan pendengaran; dan siswa penyandang disabilitas intelektual.
gelar sarjana atau sertifikat setelah kuliah
Gaji: Rp 1.000.000 – 3.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply Cancel reply