Status penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bisa saja hilang dan berganti kapapun jika kondisi ekonomi mahasiswa penerimanya sudah meningkat.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajak siapa pun, seluruh masyarakat Indonesia, untuk melaporkan adanya ketidaktepatan penggunaan dana oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Ajakan ini merespon unggahan di media sosial yang menunjukkan adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah bergaya hidup mewah,
Penangungjawab program KIP Kuliah Puslapdik, Muni Ika mengatakan bila setelah dilakukan evaluasi, misalnya, kondisi ekonomi mahasiswa penerima KIP Kuliah meningkat, bisa diajukan pembatalan dan diusulkan untuk diganti oleh mahasiswa lain yang membutuhkan.
Dalam proses penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah itu, kata Muni Ika, jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai penerima Program KIP Kuliah pengganti tidak melebihi dari jumlah mahasiswa yang diusulkan untuk dibatalkan.
“Calon penerima Program KIP Kuliah pengganti yang diusulkan harus merupakan mahasiswa aktif, dari keluarga miskin/rentan miskin sesuai dengan sasaran prioritas program KIP Kuliah,” jelasnya, dilansir dari laman Puslapdik.
Muni Ika mengatakan, mahasiswa pengganti harus tidak melebihi semester V untuk program S1/D4 atau semester III untuk program D3. Kemudian untuk proses penggantian hanya bisa dilakukan di semester ganjil.
Muni Ika mengajak siapa pun yang menemukan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang gaya hidupnya tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan untuk melaporkan melalui kanal resmi.
Kampus Wajib Evaluasi Penerima KIP Kuliah
Selanjutnya, Plt. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar, berharap agar bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sewa tempat tinggal, transportasi, biaya makan sehari-hari dan kebutuhan penunjang perkuliahan.
Ia mengatakan bahwa perguruan tinggi dan LLDIKTI harus secara berkala, setiap semester, melakukan evaluasi terhadap mahasiswa penerima KIP Kuliah mengenai kemampuan ekonomi keluarganya, selain nilai akademik dan kondisi mahasiswanya.
Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga mahasiswa sesuai persyaratan sebagai penerima KIP Kuliah.
Leave a Reply