0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Asisten Yudisial, Panitera Yudisial, Panitera Hukum Yudisial, Panitera Hukum
Membantu hakim di pengadilan atau dengan melakukan penelitian atau menyiapkan dokumen hukum.
Gaji: Rp 4.000.000 – 8.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply