0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Direktur Kegiatan, Pembantu Kegiatan, Direktur Kegiatan, Pengawas Rekreasi
Melakukan kegiatan rekreasi dengan kelompok di lembaga publik, swasta, atau sukarelawan atau fasilitas rekreasi. Mengatur dan mempromosikan kegiatan, seperti seni dan kerajinan, olahraga, permainan, musik, drama, rekreasi sosial, berkemah, dan hobi, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan minat masing-masing anggota.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp
Trend Karir: Naik
Leave a Reply