0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Pemeriksa Bank, Petugas Kepatuhan, Pemeriksa Credit Union, Petugas Pemeriksa
Menegakkan atau memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang mengatur lembaga keuangan dan sekuritas serta transaksi keuangan dan real estat. Dapat memeriksa, memverifikasi, atau mengotentikasi catatan.
gelar sarjana
Gaji: Rp 3.800.000 – 7.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply