0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Perencana Keuangan Bersertifikat (CFP), Penasihat Keuangan, Perencana Keuangan, Manajer Portofolio
Memberi nasihat kepada klien tentang rencana keuangan menggunakan pengetahuan tentang pajak dan strategi investasi, sekuritas, asuransi, rencana pensiun, dan real estat. Tugas termasuk menilai aset klien, kewajiban, arus kas, cakupan asuransi, status pajak, dan tujuan keuangan. Dapat juga membeli dan menjual aset keuangan untuk klien.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 4.200.000 – 6.800.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply