0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Ahli Tata Rias, Penata Rambut
Memberikan layanan kecantikan, seperti memotong, mewarnai, dan menata rambut, serta memijat dan merawat kulit kepala. Boleh keramas rambut, merias wajah, memakaikan wig, menghilangkan rambut, dan menyediakan layanan perawatan kuku dan perawatan kulit.
Gaji: Rp 2.000.000 – 5.600.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply