0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Spesialis Kontrol Lalu Lintas Udara (ATCS), Pengendali Lalu Lintas Udara (ATC), Pengendali Profesional Bersertifikat (CPC), Pengendali Lalu Lintas Udara Enroute (ATC Enroute)
Mengontrol lalu lintas udara di dalam dan di sekitar bandar udara, dan pergerakan lalu lintas udara antara sektor ketinggian dan pusat kendali, sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang ditetapkan. Memberi wewenang, mengatur, dan mengendalikan penerbangan maskapai komersial sesuai dengan peraturan pemerintah atau perusahaan untuk memperlancar dan menjamin keselamatan penerbangan.
Gaji: Rp 10.000.000 – 15.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply