0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Kapten, Pilot Helikopter EMS (Pilot Helikopter Layanan Medis Darurat), Perwira Pertama, Pilot
Mengemudikan dan menavigasi penerbangan pesawat bersayap tetap pada rute pengangkut udara tidak berjadwal, atau helikopter. Memerlukan sertifikat Pilot Komersial. Termasuk pilot sewaan dengan sertifikasi serupa, dan ambulans udara dan pilot tur udara. Tidak termasuk pilot maskapai regional, nasional, dan internasional.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 30.000.000 – 50.000.000
Trend Karir: Naik
Leave a Reply Cancel reply