0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Certified Industrial Hygienist (CIH), Petugas Kesehatan dan Keselamatan Lingkungan, Ahli Kebersihan Industri, Spesialis Keselamatan
Meninjau, mengevaluasi, dan menganalisis lingkungan kerja serta merancang program dan prosedur untuk mengendalikan, menghilangkan, dan mencegah penyakit atau cedera yang disebabkan oleh agen kimia, fisik, dan biologis atau faktor ergonomis. Dapat melakukan inspeksi dan menegakkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang mengatur kesehatan dan keselamatan individu. Dapat dipekerjakan di sektor publik atau swasta.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
gelar sarjana atau gelar master
Gaji: Rp 3.000.000 – 7.000.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply Cancel reply