0
Shares
0
Shares
Nama Lain: Operator Dewan, Insinyur Siaran, Teknisi Siaran, Operator Kontrol
Mengatur, mengoperasikan, dan memelihara peralatan elektronik yang digunakan untuk memperoleh, mengedit, dan mengirimkan audio dan video untuk program radio atau televisi. Kontrol dan sesuaikan sinyal siaran masuk dan keluar untuk mengatur volume suara, kekuatan sinyal, dan kejernihan sinyal. Mengoperasikan satelit, microwave, atau peralatan pemancar lainnya untuk menyiarkan program radio atau televisi.
Anda mungkin menggunakan perangkat lunak seperti ini di tempat kerja:
Gaji: Rp 3.500.000 – 4.500.000
Trend Karir: Stagnan atau turun
Leave a Reply