Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) resmi tidak lagi melaksanakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN bertanggal 1 September 2022. Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 menggantikan LTMPT di Seleksi Masuk PTN 2023.
Dalam pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 disebutkan bahwa seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh kementerian bekerjasama dengan PTN. Hal ini disampaikan Ketua LTMPT Prof. Mochamad Ashari dalam keterangan resminya, Minggu (11/09/2022) yang dikutip dari laman kompas.com.
“Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian,” kata Prof. Ashari
Nantinya BP3 berada di bawah Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek. Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, telah melantik Kepala BP3 Rahmawati pada 8 September 2022.
Menteri Nadiem Makarim juga menerbitkan tugas dan fungsi BP3 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 pada 9 Agustus 2022. Berikut rincian tugas, fungsi BP3.
Ini Fungsi dan Tugas BP3
Dalam Pasal 4, diatur tugas BP3 menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran
2. Penyusunan teknik dan metode pengujian di bidang pendidikan
3. Pelaksanaan layanan pengujian di bidang pendidikan
4. Pengelolaan data dan informasi
5. Pelaksanaan kemitraan pengujian di bidang pendidikan
6. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
7. Pelaksanaan urusan administrasi.
Leave a Reply