Kamis (1/12/22) siang, SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BP3 Kemendikbud Ristek) menyelenggarakan konferensi pers Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023.
Konferensi pers ini diadakan secara virtual melalui zoom meeting. Serta kanal YouTube di SNPMB BPPP dan siaran langsung di Instagram @_snpmbbppp.
Berikut rangkuman dari konferensi pers SNPMB yang dirangkum oleh caribakatmu:
1. Diambil siswa eligible sesuai akreditasi sekolah
Akreditasi A 40% terbaik. Sama seperti tahun lalu. Penetapan siswa eligible ditetapkan sekolah menggunakan nilai semester 1-5 dr semua matpel.kriteria lain dpt ditambahkan seperti sertifikat prestasi dll. Penekanan pada prestasi unggul yg dimiliki siswa (sertifikat prestasi)
2. Mengisi PDSS hanya yang eligible saja
3. Tidak ada ketentuan pemilihan mipa harus milih saintek dan sebaliknya
Dibebaskan pilih prodi lintas minat, merdeka bertanggung jawab ( bebas memilih prodi, tidak tergantung background prodi sma). Merdeka bertanggung jawab merujuk kepada Kepmen 345/M/2022. Pilihan jurusan harus berlandaskan pada matpel pendukung dlm kepmen tsb.
4. Setiap siswa berkesempatan memilih 2 prodi
Siswa dapat pilih 2 prodi di PTN yang sama atau 2 PTN yang berbeda. Salah 1 pilihan prodinya harus di Provinsi sesuai sekolah asal (homebase).
5. Prodi olahraga dan seni wajib unggah portofolio
6. Pengumuman kuota masing-masing prodi di PTN 28 Desember 2022
7. Kesempatan UTBK hanya 1 kali
Pelaksanaan UTBK terdiri dari 2 gelombang dab hasil tes diberikan secara individu di akun masing-masing.
8. Biaya UTBK 200.000 rupiah
9. Untuk bisa mengikuti SNBP dan SNBP siswa wajib membuat akun di website snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
10. Materi tes yang diujikan adalah tes potensi skolastik, penalaran matematika , literatur dalam bahasa Indonesia, literatur dalam bahasa Inggris dengan waktu 95 menit
11. TPS mengukur kemampuan kognitif
Kemampuan kognitif tersebut mencakup kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.
12. Siswa SMA/SMK/sederajat lulusan 2021 lulusan 2022 wajib membawa ijazah
Selain ijazah, juga harus membawa surat keterangan identitas pelajar dari sekolah. Tamatan 2023 yang belum mendapatkan ijazah bisa menggunakan surat keterangan informasi identitas diri serta foto berwarna
13. Peserta tunanetra atau low vision itu bisa menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah karena nanti akan diberi layanan khusus
14. Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP 2023 maka ditolak atau secara sistem tidak akan bisa mendaftar di SNBT 2023
15. Lokasi UTBK ada di 74 pusat kota dan tanggal tes itu bisa dilihat di halaman resmi
16. Pelaksanaan UTBK jadi dilakukan dua gelombang
Gelombang 1 Tanggal 8 Mei- 14 Mei ada dua sesi yaitu pagi dan siang. Gelombang 2 itu maksudnya bukan orang mengulang tapi karena jumlahnya banyak sebagian ikut gelombang 1 sebagian ikut gelombang 2 yaitu tanggal 22 Mei- 28 Mei.
Jumlah hari dan sesi akan mengikuti jumlah pendaftar di UTBK karena tadi siswa-siswa bisa memilih mau tes di lokasi mana.
Beberapa wilayah pelaksanaan UTBK akan disesuaikan dengan waktu ibadah salat. Selanjutnya akan diumumkan resmi di halaman SNBT.
17. Sesi pagi dimulai jam 06.45 mulai masuk ruangan, selesai jam 10.30 WIB
18. Pilihan program studi mulai dari jenjang D3, D4 dan S1
Semua pilihan terintegrasi. Peserta boleh memilih pilihan 1 jenjang prodi S1 dan pilihan lainnya D3, dst.
Leave a Reply