SNMPTN 2023 Bisa Lintas Jurusan? Ini Caranya

SNMPTN 2023 Bisa Lintas Jurusan
0 Shares

Ada perubahan pada seleksi nasional berdasar prestasi PTN atau dulu disebut SNMPTN untuk penerimaan tahun 2023. Aturan terbaru SNMPTN 2023 bisa lintas jurusan artinya siswa jurusan IPS dapat memilih prodi rumpun Saintek dan sebaliknya.

Dikutip dari laman detik.com, ketentuan tersebut ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 48 tahun 2022. Seleksi jalur ini akan mengacu pada rata-ratanilai rapor seluruh mata pelaharan paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian dan nilai rapor dari dua mata pelaajran pendukung program studi tujian , portofolio, serta prestasi sebanyak 50 persen dari bobot penilaian.

Berdasarkan Kurikulum Merdeka, penjurusan IPA, IPS dan Bahasa sudah dihilangkan pada jenjang SMA. Namun, hal ini masih berlaku pad Kurikulum 2013.

Selanjutnya, Kemdikbud mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Prodi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.

Siswa yang sekolahnya masih menerapkan Kurikulum 2013 baik jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa bisa memilih prodi kuliah lintas bidang dengan mapel pendukung dari prodi yang dituju.

Berikut beberapa mata pelajaran pendukung pada rumpun Sains dan Teknologi (Saintek) dan Sosial Humaniora (Soshum) dalam SNMPTN 2023.

Mata Pelajaran Pendukung pada Rumpun Saintek

1. Kedokteran

Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia
Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (jurusan IPA), Matematika (jurusan IPS), dan Matematika (jurusan Bahasa).

2. Kedokteran Gigi

Kurikulum Merdeka: Kurikulum Merdeka:
Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

3. Farmasi

Kurikulum Merdeka: Biologi dan/atau Kimia
Kurikulum 2013: Biologi dan/atau Kimia (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

4. Biologi

Kurikulum Merdeka: Biologi
Kurikulum 2013: Biologi (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika(Jurusan Bahasa).

5. Komputer

Kurikulum Merdeka: Matematika tingkat lanjut
Kurikulum 2013: Matematika Peminatan MIPA (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

6. Arsitektur

Kurikulum Merdeka: Matematika dan/atau Fisika
Kurikulum 2013: Matematika dan/atau Fisika (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

7. Teknik

Kurikulum Merdeka: Fisika/Kimia dan/atau Matematika tingkat lanjut/Matematika
Kurikulum 2013: Fisika/Kimia dan atau Matematika Peminatan MIPA (Jurusan IPA), Matematika (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

Mata Pelajaran Pendukung pada Rumpun Soshum

1. Susastra atau Sastra

Kurikulum Merdeka: Bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang relevan
Kurikulum 2013: Bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang relevan (Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa).

2. Ekonomi

Kurikulum Merdeka: Ekonomi dan/atau matematika
Kurikulum 2013: Matematika (jurusan IPA), Ekonomi dan/atau Matematika (jurusan IPS), Matematika (jurusan Bahasa).

3. Hukum

Kurikulum Merdeka: Sosiologi dan/atau Pendidikan pancasila
Kurikulum 2013: PPKn (Jurusan IPA), Sosiologi dan/atau PPKn (Jurusan IPS), dan PPKn (Jurusan Bahasa).

4. Psikologi

Kurikulum Merdeka: sosiologi dan/atau matematika
Kurikulum 2013: matematika (jurusan IPA), sosiologi dan/atau matematika (jurusan IPS), matematika (jurusan Bahasa).

5. Akuntansi

Kurikulum Merdeka: Ekonomi
Kurikulum 2013: Matematika (Jurusan IPA), Ekonomi (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

6. Administrasi Bisnis

Kurikulum Merdeka: Ekonomi
Kurikulum 2013: Matematika (Jurusan IPA), Ekonomi (Jurusan IPS), dan Matematika (Jurusan Bahasa).

7. Komunikasi

Kurikulum Merdeka: Sosiologi
Kurikulum 2013: Bahasa Indonesia (Jurusan IPA), Sosiologi (Jurusan IPS), dan Antropologi (Jurusan Bahasa).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp